Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) turut berpartisipasi dalam kegiatan Webinar Layanan Jaminan Fidusia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum RI, Selasa (27/5/2025), secara daring melalui platform Zoom Workplace.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kantor wilayah Kemenkum se-Indonesia serta asosiasi perbankan nasional, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan optimalisasi layanan pendaftaran Jaminan Fidusia kepada masyarakat dan pelaku usaha, sebagai bentuk perlindungan hukum atas pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan.
Dari Kanwil Kemenkum Sulteng, keikutsertaan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, didampingi oleh jajaran pegawai di lingkungan Bidang AHU, sesuai dengan surat undangan Ditjen AHU Nomor AHU.2.AH.05-40 tanggal 20 Mei 2025.
Webinar ini dibuka dengan sambutan dari Direktur Perdata Ditjen AHU, yang dilanjutkan dengan keynote speech dari Direktur Jenderal AHU. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa layanan Jaminan Fidusia memegang peranan penting dalam mendukung sistem pembiayaan nasional, serta harus didukung oleh sistem pendaftaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sesi diskusi panel menghadirkan pemaparan materi dari Direktorat Perdata terkait tata cara dan regulasi Jaminan Fidusia, serta Direktorat Teknologi Informasi yang menjelaskan mekanisme pembuatan akun, proses pendaftaran, perubahan, hingga penghapusan jaminan melalui sistem layanan daring.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik di bidang administrasi hukum, khususnya dalam pemanfaatan sistem digital dan peningkatan kualitas informasi hukum kepada masyarakat luas.
Webinar ini juga menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan penguatan koordinasi antara kanwil dengan jajaran pusat, serta antara regulator dengan pelaku usaha dalam penyelenggaraan layanan hukum yang responsif dan terpercaya.
HUMAS KEMENKUM SULTENG