Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Dampingi Pemkab Buol, Raperda RPJMD hingga Penertiban Ternak Diselaraskan

WhatsApp Image 2025 08 12 at 12.37.20 1

Palu — Menegaskan perannya sebagai garda terdepan pembinaan regulasi di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Hukum kembali memfasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan. Pada Selasa (12/8), Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap empat rancangan regulasi strategis Pemerintah Kabupaten Buol, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran pejabat struktural dan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Dari pihak Pemkab Buol, hadir Sekretaris Daerah bersama perwakilan instansi pemrakarsa yang membawa draf regulasi untuk dibahas secara komprehensif.

Adapun empat rancangan yang dibahas meliputi:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak, untuk meningkatkan ketertiban umum, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab Buol.

4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Non-BLUD, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 10.18.17

Dalam Keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang kuat.

“Harmonisasi adalah pintu awal dari regulasi yang berkualitas. Setiap pasal, ayat, dan ketentuan harus benar-benar disinkronkan agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi. Inilah cara kita memastikan kebijakan daerah berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah hukum,” ujarnya.

Lebih Lanjut Rakhmat Renaldy juga memberikan apresiasi terhadap sikap proaktif Pemkab Buol yang membawa draf rancangan sejak tahap awal ke Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mendapatkan masukan.

“Langkah seperti ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk membangun regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kanwil akan selalu menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap regulasi lahir dengan kualitas terbaik,” tegasnya.

Proses pembahasan berjalan dinamis dengan diskusi mendalam antara tim perancang Kanwil dan perwakilan instansi pemrakarsa. Setiap rancangan dibedah dari sisi substansi, teknik penyusunan, hingga konsekuensi yuridisnya, sehingga diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum sekaligus efektif dalam pelaksanaan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sesuai visi membangun “Layanan Hukum yang Makin Pasti” di Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 10.18.18

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI