
Buol — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini terwujud melalui kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Buol, yang berlangsung di Kantor Bupati Buol, Senin, (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, yang menyoroti dua agenda strategis, yakni penguatan kualitas produk hukum daerah dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Buol.
Dalam pertemuan itu, disampaikan pentingnya agar peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang bersifat strategis diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris. Langkah ini diyakini dapat membuka peluang investasi asing dengan menumbuhkan kepercayaan investor, mempermudah promosi potensi daerah di kancah internasional, serta mendukung keterbukaan informasi publik dan transparansi kebijakan.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Buol menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait guna memetakan regulasi yang perlu diterjemahkan.
Selain itu, pertemuan juga membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kabupaten Buol. Posbankum ini nantinya akan menjadi pusat layanan hukum terpadu bagi masyarakat, dengan empat fungsi utama, yakni:
1. Layanan Informasi Hukum,
2. Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi,
3. Layanan Penyelesaian Konflik/Sengketa, dan
4. Layanan Rujukan Advokat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menegaskan bahwa kehadiran Posbankum akan menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas Kemenkum, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas sinergi positif yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Buol. “Sinergi antara Kemenkum dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Buol, dari pusat kota hingga pelosok desa, memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum, sekaligus mendukung terbentuknya iklim investasi yang sehat dan transparan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa langkah konkret seperti penerjemahan regulasi strategis dan pembentukan Posbankum menjadi bukti nyata bahwa pelayanan hukum dapat berperan langsung dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
“Kemenkum Sulteng berkomitmen menjadikan hukum sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar aturan. Kolaborasi dengan Pemkab Buol ini kami harapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun tata kelola hukum yang adaptif dan berdaya saing global,” pungkasnya.
Audiensi dan koordinasi ini berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesepahaman yang akan ditindaklanjuti melalui kerja sama teknis antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Buol.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan dalam memperkuat budaya hukum daerah serta mendorong pertumbuhan investasi di Sulawesi Tengah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
