Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Dorong Pelaku Usaha Daerah Lindungi Merek Melalui Boothcamp Inkubasi

WhatsApp Image 2025 09 11 at 09.49.29 1

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Boothcamp bagi peserta Inkubasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Inkubator “PABETA” Pada Rabu (10/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah ini diikuti oleh 25 pelaku usaha mikro dan kecil.

Dalam kesempatan tersebut, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Moh. Ali, memaparkan secara umum mengenai kekayaan intelektual yang meliputi hak cipta, paten, KIK, dan indikasi geografis.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada pentingnya perlindungan merek, mengingat merek merupakan identitas usaha yang harus dilindungi sejak awal.

Selain itu, pentingnya branding image juga ditekankan sebagai strategi penguatan daya saing di tengah kompetisi pasar. Para peserta mendapat gambaran langsung mengenai potensi risiko jika merek tidak segera dilindungi secara hukum, termasuk degradasi nilai dan keruntuhan proses membangun branding.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa perlindungan merek bagi pelaku UMKM adalah investasi jangka panjang.

“Merek bukan sekadar nama, tetapi identitas dan reputasi yang dibangun dengan usaha. Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mendukung para pelaku usaha agar menyadari pentingnya legalitas merek sejak dini, sehingga mereka dapat tumbuh lebih percaya diri di pasar yang semakin kompetitif,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 09.49.29

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah serta lembaga inkubasi menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai kekayaan intelektual.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang sehat, di mana UMKM lokal mampu melindungi produknya sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah melalui perlindungan KI,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan pendampingan pendaftaran merek terhadap beberapa peserta yang berminat, menindaklanjuti data merek yang sudah terbit sertifikat, serta mendorong peningkatan jumlah kegiatan serupa di masa mendatang.

Kegiatan Boothcamp ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong lahirnya pelaku usaha tangguh yang memahami arti penting perlindungan kekayaan intelektual sebagai pondasi keberlanjutan usaha.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI