
Palu – Penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi salah satu fokus dalam Rapat Fasilitasi Harmonisasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Kota Palu, Rabu (20/8/2025). Agenda utama dalam forum ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang menekankan bahwa aturan ini penting untuk memperkuat pemahaman ideologi bangsa di tengah masyarakat.
“Pembinaan ideologi Pancasila harus dirumuskan dengan regulasi yang jelas agar implementasinya terukur dan berkesinambungan. Harmonisasi ini memastikan agar substansinya tidak bertentangan dengan regulasi nasional serta dapat menjadi landasan kokoh dalam memperkuat wawasan kebangsaan,” ujar Rakhmat.
Selain Raperkada tentang Ideologi Pancasila, rapat juga mengharmonisasi dua rancangan lainnya, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
