Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Genjot Strategi Kebijakan Pendaftaran Merek Efektif

WhatsApp Image 2025 10 22 at 22.02.45

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertajuk “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek”, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Kementerian Hukum melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, yang bertujuan memastikan setiap kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah Indonesia melalui Virtual Meeting serta kanal YouTube resmi Kanwil Kemenkum Sulteng.

Acara dibuka oleh Hadianto, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum BSK Hukum, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Dalam sambutannya, Hadianto menegaskan pentingnya forum strategis seperti ini sebagai wadah berbagi pandangan dan menyelaraskan arah implementasi kebijakan hukum di bidang kekayaan intelektual, khususnya terkait sistem pendaftaran merek.

WhatsApp Image 2025 10 22 at 22.02.43

Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:
• Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng;
• Agus Dwiyanto, Pemeriksa Merek Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI; dan
• Dr. Adfiyanti Fadjar, akademisi dari Universitas Tadulako Palu.

Ketiganya membahas secara mendalam tantangan dan peluang dalam penerapan Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek, termasuk strategi memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan merek dalam menjaga keberlanjutan bisnis.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting di tengah maraknya pelanggaran dan sengketa merek di era digital.

“Kita ingin memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya UMKM di Sulawesi Tengah dan seluruh Indonesia, memahami bahwa merek bukan sekadar identitas, melainkan aset berharga yang perlu dilindungi secara hukum. Permenkumham Nomor 12 Tahun 2021 menjadi pijakan strategis untuk mempermudah pendaftaran merek dan mendorong legalitas usaha,” ujar Rakhmat Renaldy.

WhatsApp Image 2025 10 22 at 22.02.43 1

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum di bawah kepemimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menempatkan inovasi dan strategi kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Melalui Badan Strategi Kebijakan, kami di daerah berupaya menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah-langkah yang lebih konkret dan aplikatif. Tujuannya agar setiap regulasi yang dilahirkan benar-benar berdampak pada masyarakat, khususnya dalam mempermudah layanan publik di bidang hukum,” lanjutnya.

Diskusi berjalan interaktif dengan beragam pertanyaan dan pandangan peserta dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pelaku usaha, dan mahasiswa. Mereka menilai, penyederhanaan prosedur serta peningkatan edukasi publik terkait pendaftaran merek merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Menutup kegiatan, Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah berkontribusi dalam memperkaya rekomendasi strategis bagi pemerintah. Hasil DSK ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan implementatif yang lebih efisien dan berpihak pada masyarakat.

WhatsApp Image 2025 10 22 at 22.02.44

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI