Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadiri Intellectual Property (IP) Expose Indonesia 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta Selatan. Acara ini mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”.
Agenda tahunan ini bertujuan mempromosikan inovasi, kreativitas, sekaligus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di seluruh Indonesia. Salah satu momen penting bagi Sulawesi Tengah adalah penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas produk unggulan daerah. Sertifikat IG tersebut menjadi pengakuan resmi terhadap keunikan dan kualitas khas produk daerah yang memiliki potensi ekonomi besar di pasar nasional maupun internasional.
Kegiatan dibuka dengan sejumlah penampilan seni, termasuk persembahan karya pertunjukan dari warga binaan pemasyarakatan, serta Indonesian Intellectual Property Outlook. Selanjutnya, diberikan penghargaan WIPO National Award untuk berbagai kategori, termasuk kreativitas, kewirausahaan, penemuan, dan prestasi pelajar.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kehadiran Sulawesi Tengah dalam acara ini bukan sekadar menerima sertifikat, tetapi juga menjadi bukti keseriusan daerah dalam mengamankan aset intelektualnya.
“Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pintu pembuka bagi produk unggulan kita untuk meraih pasar yang lebih luas. Perlindungan KI memberikan nilai tambah dan menjaga kualitas produk agar tetap otentik,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy Juga menambahkan bahwa penguatan perlindungan KI harus diikuti dengan strategi pemasaran dan inovasi yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setelah mendapatkan perlindungan hukum, produk-produk lokal kita terus dikembangkan, dipromosikan, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulteng,” tegasnya.
Selain prosesi penyerahan sertifikat, peserta VIP termasuk perwakilan Sulawesi Tengah juga mengunjungi booth pameran yang menampilkan beragam produk dan inovasi dari seluruh Indonesia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Executive Forum bertema “IP Ecosystem for Economic Growth” yang membahas peran kekayaan intelektual dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya pengakuan Indikasi Geografis ini, diharapkan produk khas Sulawesi Tengah semakin dikenal dan diminati, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal.
HUMAS KEMENKUM SULTENG