PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng secara terpusat dari Ruang Garuda.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati, dan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Winnie Anggraeni Kusumayanti. Materi sosialisasi memperkenalkan aplikasi SKM Online yang merupakan pengembangan dari aplikasi 3AS, dengan Kementerian Hukum ditetapkan sebagai salah satu instansi percontohan penerapannya secara nasional mulai Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, sekaligus penegasan agar kantor wilayah segera menyiapkan Surat Keputusan Admin SKM Online sebagai dasar pembuatan akun admin. Untuk Triwulan I Tahun 2026, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat masih menggunakan aplikasi 3AS.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa SKM Online menjadi instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui SKM Online, evaluasi layanan dapat dilakukan secara lebih akurat dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung transformasi digital layanan.
“Pemanfaatan sistem digital ini harus diiringi dengan kesiapan administrasi dan komitmen bersama agar kualitas pelayanan semakin meningkat,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik berbasis teknologi dan data yang terukur.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
