
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi yang berkualitas.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan bupati Kabupaten Parigi Moutong yang dilaksanakan pada Senin (29/9) Di Ruang Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Sekretaris Daerah terkait penyusunan rancangan peraturan yang akan menjadi landasan hukum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan ini, pembahasan difokuskan pada rancangan peraturan bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2025–2030 serta rancangan peraturan bupati mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Parigi Moutong menjadi Perusahaan Daerah Parigi Moutong.

Fasilitasi harmonisasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulteng bersama tim hukum Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan fokus utama pada penyelarasan substansi agar rancangan peraturan tersebut selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan potensi tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan regulasi daerah tersusun secara tepat, efektif, dan implementatif.
“Penyusunan regulasi tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan proses harmonisasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga memberikan kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulawesi akan terus mendukung pemerintah daerah dalam setiap tahapan penyusunan regulasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah. Harapannya, regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan di daerah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan rancangan peraturan yang telah dibahas dapat segera ditetapkan dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana maupun dalam peningkatan tata kelola badan usaha milik daerah di Kabupaten Parigi Moutong.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
