Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Perkuat Peran Posbakum dan Paralegal di Kota Palu

WhatsApp Image 2025 08 20 at 05.39.48

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Langsung dengan tema “Penguatan Pembentukan Posbakum dan Paralegal dalam Memberikan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi” di Aula Kantor Kecamatan Palu Selatan, Rabu (20/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Camat Palu Selatan, serta perwakilan masyarakat dari lima kelurahan yakni Birobuli Utara, Birobuli Selatan, Petobo, Tatura Utara, dan Tatura Selatan.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum non-litigasi kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan.

Sejumlah masukan disampaikan oleh peserta, di antaranya mengenai insentif bagi paralegal yang sudah mendapatkan SK dari Lurah/Kepala Desa, penyediaan ruang kerja paralegal di kantor kelurahan, serta kebutuhan payung hukum yang jelas terkait kewenangan paralegal agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan tugas.

Audiens juga aktif menyampaikan pertanyaan, khususnya mengenai batasan kewenangan paralegal dalam memberikan pelayanan hukum.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya saran dan diskusi yang berkembang selama kegiatan berlangsung.

WhatsApp Image 2025 08 20 at 05.39.47

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya mengapresiasi semangat masyarakat dalam memperkuat peran paralegal dan menyebutkan bahwa hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan dapat diakses hingga ke tingkat kelurahan.

“Paralegal adalah mitra strategis negara dalam memberikan akses keadilan. Dengan adanya Posbakum dan paralegal di tingkat kelurahan, kita menghadirkan keadilan lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng akan terus mendukung lahirnya paralegal yang berkompeten dan memiliki dasar hukum yang kuat agar mampu menjalankan peran secara profesional.

“Kami tidak hanya mendorong terbentuknya paralegal, tetapi juga memastikan mereka memiliki legitimasi dan kompetensi yang memadai. Dengan begitu, layanan bantuan hukum non-litigasi bisa berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, pemilihan paralegal di Kecamatan Palu Selatan akan dilakukan melalui koordinasi antara lurah dan masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI