Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi Pemantauan Penyelesaian Non Yudisial HAM Berat

WhatsApp Image 2025 10 09 at 14.56.06

Palu — Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap penegakan hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat yang diselenggarakan Kanwil Kementerian HAM Sulteng, pada Kamis, (9/10/2025), bertempat di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Nomor PDK.2.HA.01.03-240 tanggal 1 Oktober 2025, yang menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi atas implementasi rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat di daerah.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulteng, Mangatas Nadeak, dan diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait yang berperan dalam pelaksanaan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non yudisial.

WhatsApp Image 2025 10 09 at 14.55.49

Mangatas menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi merupakan bukti nyata kesungguhan Kementerian HAM dalam mengawal agenda keadilan dan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat di daerah. “Pendekatan non yudisial bukan berarti mengabaikan prinsip keadilan, melainkan menjadi jalan pemulihan yang lebih humanis, konstruktif, dan berpihak kepada korban. Pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga sebagai penyembuh luka sejarah bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, dalam keterangannya, Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, turut menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian kasus HAM berat tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. “Kemenkum Sulteng berkomitmen menjadi jembatan koordinasi di daerah agar setiap rekomendasi penyelesaian HAM berat dapat dijalankan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Selama rapat, peserta membahas secara komprehensif perkembangan pelaksanaan rekomendasi, kendala administratif yang masih dihadapi, serta strategi penguatan kerja sama antarinstansi. Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti sebagai langkah strategis di tingkat pusat dan daerah.

WhatsApp Image 2025 10 09 at 14.56.26

Kegiatan ini juga menegaskan kembali peran Kemenkum Sulteng sebagai pelaksana kebijakan HAM di wilayah, yang tidak hanya berfungsi administratif tetapi juga substantif dalam memastikan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan diterapkan di setiap lini pemerintahan khususnya dalam pembentukan produk hukum hingga pembinaan hukum.

Dengan semangat kolaborasi dan keadilan restoratif, Kemenkum Sulteng terus berupaya menjadikan Sulawesi Tengah sebagai daerah yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga berkeadilan sosial dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI