Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Serahkan Dua Sertifikat KIK Bersejarah

WhatsApp Image 2025 11 20 at 14.16.10

Parigi Moutong, 20 November 2025 – Pada gelaran Festival Teluk Tomini 2025, salah satu event pariwisata berskala nasional yang menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara resmi menyerahkan dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Dua sertifikat tersebut diberikan untuk Durian Montong Parigi dan Lalampa Toboli, dua produk budaya dan kuliner daerah yang telah lama menjadi identitas masyarakat Parigi Moutong.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, Kamis (20/11/2025), di hadapan ribuan pengunjung festival. Momentum ini menjadi catatan penting karena penyerahan KIK untuk produk budaya daerah jarang dilakukan dalam event pariwisata nasional, sehingga pengakuan ini memiliki bobot strategis bagi branding daerah.

Diketahui, Durian Montong Parigi terkenal dengan daging buahnya yang tebal, lembut, creamy, sangat manis, dan aromanya yang kuat. Varietas ini memiliki biji yang kecil sehingga memberikan kepuasan lebih bagi penikmat durian. Banyak wisatawan kuliner dari berbagai daerah datang khusus untuk mencicipi durian ini, menjadikannya komoditas unggulan Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara itu, Lalampa Toboli adalah makanan khas yang dibuat dari beras ketan berisi suwiran ikan, umumnya tuna atau tongkol, dibungkus daun pisang dan dibakar. Aromanya yang khas, hasil dari proses pembakaran menjadikannya berbeda dari lemper pada umumnya. Lalampa Toboli bukan hanya makanan tradisional, tetapi bagian dari identitas budaya masyarakat Toboli yang diwariskan secara turun-temurun.

WhatsApp Image 2025 11 20 at 14.16.11

Aida menjelaskan bahwa penyerahan KIK pada event nasional menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat kesadaran publik. “Pelindungan KIK memastikan masyarakat tetap memiliki hak komunal terhadap identitas budaya mereka. Ini penting agar tidak diklaim pihak lain,” jelasnya.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, turut memberikan pernyataan resmi.“Dua sertifikat ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warisan budaya masyarakat Parigi Moutong. Durian Montong Parigi dan Lalampa Toboli bukan sekadar kuliner, tetapi sumber identitas sekaligus peluang ekonomi daerah,” tegasnya.

“Kami berharap sertifikat ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah, promosi, dan pengembangan ekonomi kreatif masyarakat,” tambah Rakhmat Renaldy.

Dengan adanya KIK ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memiliki dasar hukum kuat untuk meningkatkan promosi daerah dan memperluas peluang komoditas lokal ke tingkat nasional dan internasional.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI