Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kolaborasi KI Kanwil STIA Siapkan Rencana Kerja Tahun 2026

WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.43.40

Palu — Upaya memperkuat budaya inovasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik kembali digelorakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil melakukan Koordinasi Strategis bersama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi STIA Pembangunan Palu, Selasa (9 Desember 2025) di Ruang Senat STIA Pembangunan Palu.

Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere, yang menggarisbawahi pentingnya dunia kampus sebagai generator ide, inovasi, dan karya ilmiah yang layak mendapat perlindungan hukum. Pertemuan berlangsung dinamis, hangat, dan penuh semangat kolaborasi.

Wakil Dekan I STIA Pembangunan Palu, Bapak Filo, menyambut langsung tim Kanwil dan menegaskan kesiapan kampus untuk mendorong civitas akademika lebih aktif mengelola Kekayaan Intelektual.

Dari hasil diskusi kedua pihak, tiga kesepahaman utama tercapai:
1. Penyusunan MoU dan PKS Tahun 2026 antara Kanwil dan STIA Pembangunan Palu sebagai payung kolaborasi resmi penguatan KI.
2. Optimalisasi Sentra KI Kampus dengan mendorong dosen, mahasiswa, dan peneliti untuk melakukan pencatatan serta pendaftaran Hak Cipta.
3. Pendampingan teknis penuh oleh Kanwil, mulai dari pembuatan akun, pendampingan pendaftaran, hingga pelatihan pengelolaan KI.

WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.43.43

Di tengah semangat kolaborasi ini, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan pernyataan tegas terkait urgensi sinergi KI dengan perguruan tinggi.

“Kampus adalah pabrik ilmu dan inovasi. Ketika kita memperkuat KI di lingkungan akademik, kita sedang menyiapkan Sulawesi Tengah menjadi pusat lahirnya karya-karya besar yang terlindungi dan bernilai tinggi,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Kanwil siap menjadi “mesin pendorong” bagi penguatan KI di perguruan tinggi.

“Kami tidak hanya hadir sebagai pemberi layanan. Kami hadir sebagai mitra strategis. Setiap karya civitas akademika harus aman secara hukum, terlindungi, dan bisa dikembangkan menjadi potensi ekonomi. Itulah esensi KI yang ingin kita bangun bersama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, Kanwil Kemenkum Sulteng akan segera menyusun draft MoU dan PKS, mengagendakan pelatihan teknis bagi operator Sentra KI, serta menjadwalkan putaran diskusi lanjutan bersama STIA Pembangunan Palu untuk mematangkan rencana kerja tahun 2026.

Langkah ini sekaligus menandai komitmen kuat Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menghadirkan ekosistem KI yang lebih kreatif, lebih progresif, dan lebih berdaya saing di Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2025 12 10 at 10.43.45

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI