
PALU – Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan secara nasional melalui Zoom Meeting, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa pelaksanaan tugas di Tahun 2026 harus dijalankan dengan prinsip integritas, transparansi, dan orientasi pada hasil. Seluruh jajaran diharapkan memiliki kesadaran yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembangunan ZI menuntut keteladanan dan konsistensi.
“Integritas tidak cukup disampaikan, tetapi harus ditunjukkan melalui kinerja dan sikap kerja,” tuturnya.
Selain itu, Rakhmat Renaldy Dalam keterangannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi alat evaluasi yang penting.
“Melalui perjanjian kinerja, setiap capaian dapat diukur dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dengan komitmen ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat langkah menuju birokrasi yang profesional dan akuntabel.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
