Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KUHAP 2025 Perkuat Pengawasan Yudisial Lewat Praperadilan

WhatsApp Image 2026 01 05 at 16.23.21

PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan sosialisasi dan penjelasan substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang disampaikan secara nasional melalui zoom meeting dan disiarkan langsung pada kanal YouTube Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini membahas salah satu isu krusial, yakni penguatan dan perluasan mekanisme praperadilan sebagai bentuk pengawasan yudisial yang efektif (1/5/2026).

Dalam KUHAP 2025, praperadilan tidak lagi terbatas pada pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, namun diperluas untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penyitaan, pemblokiran, penghentian penyidikan atau penuntutan, serta tindakan aparat penegak hukum lain yang berpotensi melanggar hak. Perluasan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap tindakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Sopian selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur Ainun selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Menegaskan bahwa penguatan praperadilan menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kewenangan aparat penegak hukum.

“Praperadilan yang diperluas merupakan wujud penguatan pengawasan yudisial agar setiap proses hukum tetap akuntabel dan dapat diuji secara objektif,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 16.25.16

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa pemahaman terhadap mekanisme ini wajib dimiliki seluruh jajaran.

“KUHAP 2025 mengajarkan bahwa proses hukum tidak hanya mengejar kepastian, tetapi juga keadilan dan perlindungan hak sejak awal,” tambahnya.

Dengan penguatan mekanisme praperadilan ini, KUHAP 2025 diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yudisial yang lebih efektif sekaligus memperkuat jaminan perlindungan hak dalam setiap tahapan proses hukum pidana.

IMG 0516

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI