
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama dan Kesepakatan Implementasi Kerja Sama pada Senin, 1 Desember 2025 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, dan dihadiri oleh pegawai terkait dalam lingkup teknis.
Pembahasan difokuskan pada penyiapan template Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang akan digunakan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan mengacu pada pola yang telah ditetapkan oleh Biro Hubungan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum R.I. Selain itu, masing-masing divisi teknis diminta menyampaikan substansi yang akan dimuat dalam dokumen kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya penyeragaman format dokumen kerja sama agar seluruh proses berjalan lebih tertib dan efisien.
“Kita membutuhkan standar baku agar seluruh kerja sama yang terjalin dapat berjalan dengan rapi, transparan dan memudahkan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Dalam rapat ini juga disampaikan bahwa terdapat 26 mitra kerja yang direncanakan akan menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulteng pada tahun 2025. Divisi teknis yang memiliki rencana kolaborasi diminta menyampaikannya secara formal kepada Bagian Tata Usaha dan Umum, khususnya pada bagian Humas, sebagai unit fasilitasi kerja sama.
Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa kerja sama yang dilakukan bukan hanya formalitas, tetapi harus memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik.

“Setiap kerja sama yang dibangun harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kinerja organisasi kita,” tegasnya.
Rapat kemudian ditutup dengan penyampaian dua kesimpulan utama. Pertama, setiap divisi diminta segera menyusun muatan substansi untuk dituangkan dalam Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama maupun Kesepakatan Implementasi Kerja Sama. Kedua, akan dijadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas lebih detail draft dokumen tersebut, khususnya KIK yang direncanakan akan ditandatangani dalam waktu dekat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
