Palu — Komitmen menghadirkan layanan publik yang bermutu kembali diwujudkan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng melalui fasilitasi harmonisasi rancangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) BLUD UPT Pengelolaan Air Minum (29/7/2025).
Harmonisasi ini fokus pada aspek kesesuaian SPM dengan karakteristik wilayah, kapasitas kelembagaan, serta ekspektasi pengguna layanan, demi menjamin kesetaraan akses dan kualitas pelayanan yang konsisten.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyatakan bahwa standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga komitmen hukum kepada masyarakat.
“SPM harus menjadi cerminan janji layanan publik. Harmonisasi ini memastikan bahwa janji itu dapat ditepati melalui ketentuan yang kuat dan terukur,” tegasnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng berharap, hasil harmonisasi ini dapat menjadi acuan yang efektif bagi seluruh BLUD air minum dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG