Palu — Dalam rangka memperluas edukasi hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) menjalin kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Palu melalui program siaran publik “Kopi Anda – Fokus Kita”. Program ini menjadi wadah komunikasi interaktif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus sarana penyebarluasan informasi hukum yang relevan dan mudah dipahami.
Pada edisi Selasa (11/11), RRI Palu mengangkat topik “Legalitas Menjamin Keberlanjutan UMKM” yang membahas peran penting legalitas dalam mendorong keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dialog yang disiarkan langsung dari Studio Pro 1 RRI Palu tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Agama Tojo Una-Una, serta perwakilan pelaku UMKM daerah.
Dalam kegiatan ini, Kemenkum Sulteng diwakili oleh Indra D.S. Gommo, yang bertindak sebagai narasumber utama mewakili Kantor Wilayah. Indra menjelaskan bahwa legalitas merupakan dasar utama yang memastikan keberlangsungan usaha sekaligus membuka akses terhadap berbagai peluang pengembangan.
“Legalitas memberikan perlindungan sekaligus kepercayaan. Dengan status hukum yang jelas, pelaku UMKM dapat lebih mudah memperoleh pembiayaan, mengikuti pelatihan, serta memperluas jaringan pasar. Ini bukan sekadar dokumen, melainkan bentuk kemandirian hukum,” ujar Indra dalam dialog yang dipandu secara interaktif oleh tim penyiar RRI Palu.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya memberikan apresiasi atas kolaborasi dengan RRI Palu yang telah menjadi mitra strategis dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat luas. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan upaya Kementerian Hukum untuk menumbuhkan budaya hukum yang kuat, terutama di sektor ekonomi rakyat.
“Kesadaran hukum harus tumbuh dari pemahaman bahwa legalitas adalah bentuk perlindungan, bukan beban. Kami ingin mendorong agar pelaku UMKM di Sulawesi Tengah menjadikan legalitas sebagai kebutuhan dasar dalam menjalankan usahanya,” ujar Rakhmat.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng terus berkomitmen memperluas akses edukasi hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami membantu masyarakat memahami pentingnya pendirian badan hukum, pendaftaran merek, dan perlindungan kekayaan intelektual. Semua ini adalah bagian dari misi kami agar UMKM bisa tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing,” tambahnya.
Program “Kopi Anda – Fokus Kita” yang disiarkan secara langsung ini turut melibatkan partisipasi aktif pendengar melalui sambungan telepon dan pesan interaktif. Para pelaku usaha menyampaikan pengalaman dan tantangan mereka dalam mengurus izin usaha serta berharap pemerintah terus mempermudah proses legalisasi dan sertifikasi usaha di daerah.
Melalui forum publik ini, Kemenkum Sulteng menegaskan perannya sebagai mitra masyarakat dalam membangun kesadaran hukum yang inklusif, produktif, dan berpihak pada pemberdayaan ekonomi lokal. Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi positif antara lembaga penyiaran publik dan instansi pemerintah dalam memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
