Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Morowali Perkuat Budaya Hukum Lewat Sosialisasi Posbankum

WhatsApp Image 2025 12 05 at 08.06.37

Morowali – Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dilaksanakan di Aula Hotel Soldadu, Bungku, Kabupaten Morowali, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh 143 peserta ini terdiri dari 10 camat, 7 lurah, dan 126 kepala desa se-Kabupaten Morowali. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari penguatan akses keadilan bagi masyarakat, sekaligus mempertegas posisi Morowali sebagai salah satu daerah yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum desa dan kelurahan di wilayahnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulteng atas inisiasi serta pendampingan intensif dalam pembentukan Posbankum. Ia mengimbau seluruh kepala desa dan lurah agar benar-benar memberdayakan keberadaan Posbankum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum secara mediasi di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, program Posbankum merupakan wujud nyata penguatan reformasi hukum sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada poin ketujuh.

Tim narasumber dari Kanwil Kemenkum Sulteng dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang dinilai berhasil mendorong percepatan pembentukan Posbankum hingga tuntas. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program tersebut.

“Harapan kita ke depan, masyarakat benar-benar merasakan manfaat Posbankum sebagai ruang baru untuk mencari keadilan secara damai. Paralegal yang telah ditugaskan di desa dan kelurahan harus mampu menjalankan perannya sebagai mediator agar permasalahan hukum dapat diselesaikan tanpa harus selalu berujung ke proses pengadilan,” ujar Sopian.

WhatsApp Image 2025 12 05 at 08.06.38

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa capaian Kabupaten Morowali patut menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Posbankum adalah garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat paling bawah. Kami berharap keberadaan Posbankum di Morowali dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam penyelesaian sengketa secara non litigasi yang lebih cepat, adil, dan bermartabat,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong penguatan peran paralegal desa sebagai ujung tombak pelayanan bantuan hukum di masyarakat. Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng, diharapkan budaya hukum di Sulawesi Tengah dapat tumbuh semakin kokoh, sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali atas keberhasilannya mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Morowali. Selain itu, dilakukan pula penyematan Pin Non Litigation Peacemaker (N.LP) kepada kepala desa yang lolos seleksi Peacemaker Justice Award tingkat Provinsi sebagai simbol penguatan peran juru damai di desa.

Materi sosialisasi disampaikan oleh tiga narasumber, yaitu “Posbankum Ruang Baru untuk Damai dan Adil” oleh Sopian, “Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” oleh I Nyoman Sukamayasa, serta “Pemberian Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011” oleh Patricia Cicilia Maria. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif dan diskusi yang berlangsung dinamis selama kegiatan.

WhatsApp Image 2025 12 05 at 08.06.37 1

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI