PALU – Optimalisasi pemanfaatan E-Harmonisasi menjadi fokus dalam Rapat Rencana Aksi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (6/1/2026). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sopian selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H).
Rapat membahas strategi pendampingan pemerintah daerah agar seluruh proses harmonisasi peraturan perundang-undangan tercatat secara optimal melalui E-Harmonisasi.
Sopian menegaskan pentingnya akurasi data kinerja.
“Pendataan yang lengkap dan akurat menjadi cerminan kinerja perancang dan harus dikawal bersama,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai E-Harmonisasi sebagai instrumen akuntabilitas kerja.
“Pemanfaatan E-Harmonisasi mencerminkan transparansi proses perancangan regulasi,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy Dalam keterangannya juga menambahkan bahwa kualitas data sangat menentukan evaluasi kinerja.
“Data yang valid menjadi dasar peningkatan kinerja di masa mendatang,” katanya.
Rapat ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendorong transformasi digital perancangan regulasi.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
