
Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Sekretariat Daerah melaksanakan rapat koordinasi persiapan menyambut kedatangan sejumlah pejabat negara dalam rangka Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu yang akan digelar pada 27 September 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bantaya, Lantai III Kantor Wali Kota Palu Pada Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini membahas teknis penyambutan serta pengaturan rangkaian acara yang akan dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Menteri P2MI RI, Menteri Agama RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepala Biro Kementerian Keuangan RI. Turut hadir berbagai pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Keterangannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor demi memastikan kelancaran penyelenggaraan acara kenegaraan yang melibatkan pejabat pusat.
"Momentum HUT ke-47 Kota Palu ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan juga kesempatan memperlihatkan kesiapan daerah kita dalam menyambut kehadiran para menteri. Sinergi semua pihak menjadi kunci agar acara berlangsung lancar, tertib, dan berkesan baik," ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya juga menambahkan bahwa keterlibatan kementerian dan lembaga pusat dalam agenda daerah menjadi tanda perhatian khusus terhadap pembangunan Kota Palu.
"Kehadiran para pejabat negara di Palu merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap daerah. Ini harus kita manfaatkan sebagai ajang memperkuat kolaborasi, sekaligus menunjukkan wajah Kota Palu yang ramah, tertib, dan siap menyongsong masa depan," tegasnya.
Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat menyelaraskan langkah dan memastikan bahwa perayaan HUT Kota Palu dapat berlangsung sukses serta memberikan kesan positif baik di mata pemerintah pusat maupun masyarakat luas.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penegasan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan seluruh aspek, mulai dari keamanan, kelancaran acara, hingga penyambutan tamu negara, dapat terlaksana sesuai standar protokol pemerintahan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
