Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Tengah Periode 2025–2028 pada Senin, 8 Desember 2025, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Meski berlangsung daring, prosesi pelantikan tetap berjalan khidmat dan tertib, menandai dimulainya masa tugas baru bagi para anggota MKNW sesuai keputusan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh unsur internal Kanwil Kemenkum Sulteng, anggota terpilih, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan secara virtual menjadi bentuk adaptasi Kanwil terhadap perkembangan teknologi sekaligus memastikan agenda nasional tetap berjalan efektif tanpa mengurangi esensi prosesi pelantikan.
MKNW memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan etika jabatan notaris. Melalui pelantikan periode baru ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan notaris tetap kuat, profesional, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya peran MKNW dalam memastikan kepercayaan publik terhadap layanan kenotariatan.
“Pelantikan ini bukan hanya pergantian keanggotaan, tetapi komitmen baru untuk memperkuat pengawasan etik jabatan notaris. Melalui MKNW, kita menjaga marwah profesi dan memastikan setiap tindakan notaris sejalan dengan hukum dan integritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa Kanwil akan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan tugas MKNW berjalan optimal.
“Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memastikan setiap anggota MKNW menjalankan mandatnya secara profesional. Pengawasan yang kuat akan melahirkan layanan hukum yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan virtual ini turut disertai pemaparan peran strategis MKNW Periode 2025–2028, termasuk penguatan mandat majelis dalam menjaga integritas, etika, dan profesionalisme jabatan notaris. Momentum ini menegaskan kesiapan MKNW menghadapi dinamika kebutuhan layanan kenotariatan di Sulawesi Tengah, sekaligus memastikan setiap proses pengawasan berjalan adaptif dan responsif terhadap perkembangan hukum dan masyarakat.
Dengan terselenggaranya pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan profesi notaris, serta meningkatkan kualitas layanan hukum yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
