
Palu — Rancangan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Tojo Una-Una menjadi bahasan strategis dalam forum harmonisasi yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Pada 16 Juli 2025.
Regulasi ini hadir sebagai jawaban atas perlunya penguatan peran kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik di daerah. Rapat dihadiri oleh pejabat dari Bagian Pemerintahan Umum Setda Tojo Una-Una, Camat, serta Sekretaris Kelurahan.
Kakanwil Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya menekankan urgensinya, “Desentralisasi harus dimulai dari unit terdekat dengan masyarakat. Organisasi kecamatan dan kelurahan harus punya struktur yang jelas dan cukup daya untuk bekerja.”
Dalam forum dibahas urgensi pemetaan ulang tugas dan kewenangan kecamatan-kelurahan sesuai perkembangan wilayah dan kebutuhan pelayanan. Harmonisasi ini juga mempertimbangkan prinsip efisiensi serta pendekatan pelayanan berbasis digital dan responsif.
HUMAS KEMENKUM SULTENG


















