Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pengentasan Kemiskinan Banggai Punya Payung Hukum

WhatsApp Image 2025 11 05 at 16.32.16

Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui kegiatan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banggai tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/11) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai, khususnya dari Bagian Hukum dan perangkat daerah terkait.

Harmonisasi dilakukan sebagai bentuk pendampingan Kanwil Kemenkum Sulteng terhadap pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan hukum yang terarah, sistematis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Kanwil berperan memastikan agar substansi pengaturan dalam rancangan peraturan bupati tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, mudah diterapkan, dan sejalan dengan program prioritas nasional dalam pengentasan kemiskinan.

Selama proses pembahasan, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama perangkat daerah pemrakarsa melakukan telaah mendalam terhadap setiap pasal dalam rancangan. Diskusi berfokus pada penguatan aspek normatif dan teknis pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan sosial ekonomi masyarakat.

WhatsApp Image 2025 11 05 at 16.32.17

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan wujud nyata peran Kementerian Hukum di daerah dalam mendukung perumusan kebijakan publik yang berkeadilan. Ia menegaskan bahwa kualitas sebuah peraturan sangat bergantung pada proses penyusunannya yang partisipatif dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

“Peraturan yang baik tidak hanya harus sesuai dengan norma hukum, tetapi juga harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di daerah. Harmonisasi menjadi ruang penting untuk memastikan setiap ketentuan hukum yang dibuat dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi warga,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Melalui forum harmonisasi ini, diharapkan rancangan peraturan yang dibahas dapat segera difinalisasi dan diterapkan, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banggai untuk periode 2025–2029.

WhatsApp Image 2025 11 05 at 16.32.18

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI