
Palu – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyampaikan arahan peningkatan kinerja serta penegasan tanggung jawab penyelesaian anggaran kepada seluruh jajaran. Penyampaian tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, dan dihadiri oleh pejabat struktural, dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng pada senin (12/8/2025).
Dalam arahannya, Wahab Marawali menekankan bahwa memasuki bulan Desember yang berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, seluruh jajaran harus memprioritaskan penyelesaian kewajiban administrasi, kelengkapan dokumen, serta optimalisasi serapan anggaran. Ia mengingatkan bahwa ketepatan waktu, akurasi pelaporan, dan koordinasi yang solid merupakan kunci keberhasilan penutupan tahun anggaran.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa penyelesaian anggaran akhir tahun bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian penting dari komitmen birokrasi dalam menjaga akuntabilitas kinerja.
“Kinerja akhir tahun bukan hanya rutinitas administratif, tetapi cerminan disiplin dan tanggung jawab kita sebagai aparatur negara. Saya ingin memastikan seluruh jajaran bekerja cermat dan tepat waktu agar penyelesaian anggaran 2025 berjalan bersih, efektif, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menegaskan bahwa penutupan tahun anggaran selalu menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan penyerapan anggaran ditutup dengan rapi. Tidak hanya tepat waktu, tetapi juga harus selaras dengan standar akuntabilitas dan transparansi. Ini bukan hanya soal serapan, tetapi bagaimana kita menjaga integritas dalam setiap prosesnya,” ujar Rakhmat Renaldy.
Wahab Marawali turut mengingatkan bahwa setiap unit kerja harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keterlambatan proses administrasi menjelang akhir tahun. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan akhir, rekonsiliasi, serta penyelarasan realisasi fisik dan keuangan untuk memastikan seluruh program 2025 ditutup dengan tertib dan sesuai ketentuan.
Penyampaian ini sekaligus menjadi evaluasi internal terhadap capaian kinerja sepanjang tahun, memperkuat sinergi antarseksi, dan memastikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menutup tahun anggaran 2025 dengan standar akuntabilitas yang tinggi dan tata kelola yang baik.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
