
PALU – Kanwil Kemenkum Sulteng membahas penyesuaian DIPA Badan Strategi Kebijakan (BSK) dalam Rapat Penyusunan Revisi DIPA dan RPD Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Selasa (7/1/2026).
Rapat yang dibuka oleh Sopian selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum ini menyoroti penyesuaian pagu anggaran serta rencana penarikan dana yang masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Selain itu, rapat juga membahas kegiatan baru yang menjadi tugas dan fungsi kanwil, yakni Forum Komunikasi Kebijakan Wilayah, yang memerlukan kesiapan perencanaan anggaran dan teknis pelaksanaan.
Sopian menyampaikan bahwa penyesuaian ini perlu disiapkan secara matang.
“Program baru harus direncanakan dengan cermat agar dapat dilaksanakan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya kesiapan kelembagaan.
“Forum kebijakan wilayah menjadi ruang strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah,” katanya.
Selain itu, Rakhmat Renaldy mengingatkan bahwa setiap proses pengelolaan anggaran wajib dilaksanakan dengan prinsip disiplin dan akuntabilitas.
“Kegiatan strategis yang bersifat baru memerlukan perencanaan yang cermat agar pelaksanaannya benar-benar memberi nilai tambah bagi organisasi,” jelasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung penguatan fungsi strategis BSK di daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
