PALU – Rapat Rencana Aksi Kinerja Triwulan I yang dipimpin oleh Kadiv P3H Sopian juga membahas pengaturan Rencana Penarikan Dana (RPD) BPHN agar lebih terfokus pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026 (13/1/2026).
Pengaturan RPD sejak awal tahun dinilai penting untuk memastikan realisasi anggaran berjalan lebih merata dan terhindar dari deviasi pada akhir periode anggaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menekankan bahwa perencanaan anggaran harus menjadi instrumen kendali kinerja.
“RPD yang tertata sejak awal akan menjaga ritme realisasi anggaran tetap sehat dan terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa disiplin perencanaan merupakan kunci akuntabilitas.
“Perencanaan yang matang akan memudahkan pengawasan dan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Penguatan pengaturan RPD ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan Triwulan I.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
