
PALU – Kanwil Kemenkum Sulteng melaksanakan rapat Penyusunan RPD Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, Senin (12/1/2026).
Rapat ini menegaskan bahwa penyusunan RPD harus memperhitungkan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menghindari hambatan teknis dan administratif dalam pelaksanaan anggaran.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap rencana penarikan dana didukung oleh kesiapan kegiatan dan kelengkapan administrasi sejak awal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menekankan pentingnya perencanaan yang komprehensif.
“RPD harus mencerminkan kesiapan kegiatan secara utuh, bukan hanya jadwal penarikan dana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pertanggungjawaban.
“Jika direncanakan dengan matang, pelaksanaan dan pelaporan keuangan akan berjalan lebih tertib,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng membangun tata kelola anggaran yang tertib dan berkelanjutan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
