
Palu, 19 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah merilis perkembangan terbaru pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan berdasarkan pemutakhiran data per 18 November 2025. Dari total 2.017 desa/kelurahan di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 1.581 desa/kelurahan telah memiliki Posbakum dengan capaian 78,38 persen.
Sebanyak delapan kabupaten/kota telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, yaitu:
- Kota Palu – 46 dari 46 desa/kelurahan (100%).
- Kab. Banggai Laut – 66 dari 66 desa/kelurahan (100%).
- Kab. Tojo Una-Una – 146 dari 146 desa/kelurahan (100%).
- Kab. Banggai Kepulauan – 144 dari 144 desa/kelurahan (100%).
- Kab. Parigi Moutong – 283 dari 283 desa/kelurahan (100%).
- Kab. Morowali Utara – 125 dari 125 desa/kelurahan (100%).
- Kab. Toli-Toli – 109 dari 109 desa/kelurahan (100%).
- Kab. Morowali – 133 dari 133 desa/kelurahan (100%).
Lima kabupaten lainnya masih dalam proses penyelesaian pembentukan Posbakum:
- Kab. Donggala – 137 dari 167 desa/kelurahan (82,04%), sisa 30 desa/kelurahan.
- Kab. Buol – 93 dari 115 desa/kelurahan (80,87%), sisa 22 desa/kelurahan.
- Kab. Poso – 113 dari 170 desa/kelurahan (66,47%), sisa 57 desa/kelurahan.
- Kab. Banggai – 136 dari 337 desa/kelurahan (40,36%), sisa 201 desa/kelurahan.
- Kab. Sigi – 50 dari 176 desa/kelurahan (28,41%), sisa 126 desa/kelurahan.

Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya atas progres signifikan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah.
“Capaian 78,38 persen ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong percepatan bagi daerah yang belum mencapai target.
“Masih terdapat 436 desa dan kelurahan yang belum memiliki Posbakum, dan kami berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar seluruh wilayah dapat segera memenuhi kebutuhan layanan hukum masyarakat,” tegasnya.
Dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan aktif pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis target 100 persen pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan dapat tercapai dalam waktu dekat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
