PALU – Dalam penutup pembahasan rapat yang dipimpin Kadiv P3H Sopian, ditegaskan pentingnya optimalisasi fungsi POSBANKUM sebagai pusat layanan informasi hukum bagi masyarakat.
POSBANKUM diarahkan untuk menyajikan informasi yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk penguatan kepercayaan publik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa POSBANKUM memiliki peran strategis dalam literasi hukum.
“POSBANKUM harus menjadi rujukan informasi hukum yang terpercaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa kualitas informasi menjadi tanggung jawab bersama.
“Setiap informasi yang disampaikan harus dijaga akurasinya,” tegasnya.
Optimalisasi POSBANKUM ini diharapkan memperkuat layanan informasi hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
