PALU – Dalam rapat yang dipimpin Kadiv P3H Sopian, disepakati bahwa pelaksanaan POSBANKUM akan diagendakan pada awal Februari 2026 dan dirangkaikan dengan launching Pelatihan Paralegal (13/1/2026).
Penggabungan kegiatan ini bertujuan memperkuat peran POSBANKUM sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya pendukung layanan informasi hukum di masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa POSBANKUM harus hadir secara nyata di tengah masyarakat.
“POSBANKUM harus menjadi simpul layanan yang mudah diakses dan memberi manfaat langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa pelatihan paralegal menjadi penguat peran tersebut.
“Kapasitas SDM menjadi kunci keberhasilan layanan informasi hukum,” tegasnya.
Agenda ini menjadi langkah strategis penguatan layanan berbasis masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
