
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah kembali mencatat capaian penting dalam penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Pada Kamis, 20 November 2025 Kabupaten Poso resmi mencapai 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah administrasinya.
Kabupaten Poso kini memiliki total 170 Posbankum yang tersebar secara merata di 142 desa dan 28 kelurahan. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Penyelesaian pembentukan Posbankum hingga mencapai angka 100% ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas jangkauan layanan hukum, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat terhadap keadilan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Pembentukan Posbankum secara merata merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses bantuan hukum yang memadai. Poso telah menunjukkan langkah maju dalam memperluas layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa perlu ada keberlanjutan melalui penguatan kualitas layanan pada Posbankum yang telah berdiri.
“Capaian 100% adalah langkah awal. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap Posbankum berfungsi optimal, responsif, dan benar-benar menjadi tempat masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang baik,” tambahnya.
Dengan tercapainya 100% Posbankum di Kabupaten Poso, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap layanan bantuan hukum di wilayah tersebut semakin efektif, merata, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka dalam proses hukum.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
