
PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) akan melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui komitmen bersama seluruh satuan kerja sebagai landasan utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani (12/1/2026).
Komitmen bersama ini menjadi bentuk kesepahaman dan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran dalam menjalankan nilai integritas secara konsisten. Pembangunan ZI tidak hanya diposisikan sebagai program, tetapi sebagai proses berkelanjutan yang menuntut keterlibatan aktif seluruh unsur organisasi.
Melalui komitmen bersama, satuan kerja diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga konsistensi pelaksanaan kinerja, khususnya bagi satuan kerja yang telah meraih predikat WBK maupun yang sedang memantapkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
“Pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari kesadaran dan komitmen bersama seluruh jajaran, bukan sekadar pemenuhan administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa keberlanjutan komitmen sangat menentukan capaian menuju WBBM.
“Konsistensi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan menjadi syarat utama untuk melangkah dari WBK menuju WBBM,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berbasis komitmen bersama ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong seluruh satuan kerja untuk menjaga integritas dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
