Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ramporame Festival 2025 Gaungkan Pentingnya Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kreatif

WhatsApp Image 2025 06 30 at 07.17.07

Sigi — Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Nur Ainun, hadir sebagai narasumber dalam Ramporame Festival 2025 yang digelar di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. Festival ini merupakan gelaran tahunan yang telah memasuki tahun ketiga dan secara mandiri diselenggarakan oleh warga Desa Porame sebagai ruang ekspresi dan kolaborasi komunitas kreatif lokal.

Ramporame Festival tahun ini mengusung tema “Ramporame Tumbu Bersama”, yang menggambarkan semangat bertumbuh secara kolektif melalui karya-karya kreatif dari berbagai disiplin, seperti seni rupa, musik, desain, hingga teknologi. Salah satu kolaborator utama dalam kegiatan ini adalah DPC PAPPRI Kabupaten Sigi yang berkontribusi dalam bidang seni musik dan pengembangan ekosistem pertunjukan lokal.

Dalam sesi sosialisasi yang berlangsung pada Jumat sore, 27 Juni 2025, Kadivyankum Nur Ainun menekankan pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya para pelaku kreatif melalui sistem Kekayaan Intelektual (KI). Ia menjelaskan berbagai jenis perlindungan hukum yang dapat dimanfaatkan, mulai dari hak cipta, hak merek, hingga desain industri dan paten.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 07.17.06 1

“Karya-karya lokal memiliki potensi ekonomi yang luar biasa apabila dilindungi dengan benar. Melalui Kekayaan Intelektual, para pelaku kreatif tidak hanya menjaga orisinalitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini adalah tim dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng yang memberikan penjelasan teknis dan panduan pendaftaran kekayaan intelektual, serta menjawab berbagai pertanyaan dari pelaku komunitas dan peserta festival.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam pernyataannya mendukung penuh kegiatan yang memadukan budaya, seni, dan edukasi hukum ini.

“Ramporame Festival adalah contoh nyata bagaimana kreativitas lokal dapat menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang inklusif. Kami di Kementerian Hukum akan terus hadir untuk memastikan setiap karya memiliki perlindungan hukum yang memadai,” tegas Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung status Kota Palu yang telah dinobatkan sebagai Kota Karya Cipta, yang menegaskan komitmen daerah ini terhadap perlindungan dan pemberdayaan sektor kreatif berbasis kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2025 06 30 at 07.17.06

Dengan kehadiran Kemenkum Sulteng dalam Ramporame Festival 2025, diharapkan semakin banyak pelaku kreatif yang sadar akan pentingnya legalitas dan perlindungan atas karya, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan bersama masyarakat.

Humas Kemenkum Sulteng

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI