
Palu, 18 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati Tojo Una-Una yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil sebagai tindak lanjut permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Kegiatan ini mempertemukan tim perancang Kanwil dengan perangkat daerah pemrakarsa untuk memastikan seluruh rancangan regulasi disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dibuka oleh Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang secara khusus menyoroti pentingnya penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah sebagai garda terdepan pemberian akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ia menekankan bahwa optimalisasi Posbakum memerlukan dukungan regulasi dan komitmen pemerintah daerah agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata dan efektif.
Selanjutnya, pembahasan harmonisasi dilanjutkan oleh tim perancang Kanwil bersama perangkat daerah pemrakarsa melalui dialog teknis yang mendalam untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki konsistensi, kepastian, dan arah kebijakan yang tepat sasaran.
Seluruh catatan dan masukan teknis disampaikan sebagai bahan penyempurnaan sebelum regulasi memasuki tahap finalisasi.

Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam memastikan kualitas regulasi yang mereka susun.
Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki kekuatan implementatif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pernyataan berikutnya, Kakanwil juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola regulasi yang modern dan responsif.
“Kerja bersama ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya tepat secara normatif, tetapi juga relevan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah,” tambahnya.

Kegiatan harmonisasi ditutup dengan penyampaian rekomendasi teknis oleh tim Kanwil, yang selanjutnya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam penyempurnaan rancangan regulasi mereka.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
