
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Kehumasan pada Senin, 10 November 2025 bertempat di Aula Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Bagian Humas dan menjadi wadah evaluasi untuk membahas penurunan intensitas pemberitaan dalam beberapa bulan terakhir di media sosial maupun media konvensional.
Rapat ini menyoroti pentingnya peningkatan publikasi pada platform digital seperti X, Facebook, dan Instagram, serta penguatan kembali penyebaran informasi melalui media konvensional. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan agar berbagai aktivitas dan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulteng dapat tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.
Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap media konvensional yang selama ini menjadi mitra publikasi. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memetakan media mana yang konsisten melakukan pemberitaan dan mana yang perlu ditinjau kembali, sehingga kerja sama ke depan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa fungsi kehumasan merupakan ujung tombak komunikasi publik.
“Peran humas sangat penting dalam memastikan publik mendapatkan informasi yang benar dan tepat waktu. Konsistensi pemberitaan mencerminkan kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga memberikan dorongan kepada seluruh jajaran humas untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
“Kita perlu lebih responsif terhadap dinamika media sosial. Humas harus mampu menghadirkan konten yang kreatif dan relevan agar komunikasi pemerintah dapat tersampaikan dan berdampak bagi publik,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas publikasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng serta memperkuat citra positif institusi melalui pemberitaan yang lebih konsisten dan informatif.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
