
Banggai — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan evaluasi dan koordinasi terkait Produk Hukum Daerah di Kabupaten Banggai pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Kantor Bupati Banggai. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko.
Kanwil mengapresiasi kerja sama harmonisasi regulasi yang selama ini berjalan baik. Evaluasi kemudian difokuskan pada efektivitas regulasi, kualitas produk hukum, serta penguatan proses harmonisasi melalui aplikasi e-Harmonisasi agar selaras dengan pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya kualitas produk hukum sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Regulasi yang baik adalah pondasi kebijakan yang kuat. Harmonisasi ini memastikan setiap aturan yang lahir mampu memberi kepastian dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan pentingnya konsistensi pembaruan regulasi.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pembaruan regulasi yang adaptif. Pemerintahan modern harus didukung dengan produk hukum yang responsif, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil merekomendasikan peningkatan intensitas harmonisasi serta integrasi lebih kuat melalui sistem digital regulasi.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
