
Jakarta — Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam mendukung program strategis nasional kembali membuahkan hasil. Dalam Evaluasi Kinerja Tahun 2025, terungkap bahwa pendaftaran Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen.
Sebanyak 1.981 Koperasi Merah Putih berhasil terdaftar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Capaian ini dipaparkan dalam evaluasi terpusat di Jakarta dan mendapatkan apresiasi dari tim evaluator pusat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi intensif antara Kanwil Kemenkum Sulteng, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar entitas usaha, tetapi pilar ekonomi kerakyatan yang harus ditopang oleh kepastian hukum,” ujarnya.
Pendampingan administrasi hukum, percepatan layanan AHU, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan capaian ini. Melalui legalitas yang kuat, koperasi diharapkan mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Capaian 100 persen ini menegaskan peran strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung penguatan ekonomi nasional berbasis kelembagaan yang sah dan akuntabel.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
