Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan hukum nasional.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Parigi Moutong yang digelar pada Kamis (2/10/2025) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Agenda harmonisasi kali ini membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perbup Nomor 19 Tahun 2024 mengenai Pemberian Jasa Medik pada RSUD dan Puskesmas, Analisis Standar Belanja serta Standar Harga Satuan dan/atau Standar Teknis, serta Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli dan Tenaga Alih Daya di lingkungan Pemerintah Daerah.
Proses fasilitasi diikuti oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama tim hukum Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dengan melibatkan pejabat terkait dari instansi pemrakarsa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi bukan hanya sekadar forum teknis, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan regulasi yang berkeadilan.
"Kami ingin memastikan setiap rancangan yang lahir tidak hanya sesuai dengan norma hukum nasional, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. Dengan begitu, regulasi dapat menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif," ujar Rakhmat.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya juga menekankan pentingnya konsistensi antara kebijakan daerah dan kerangka hukum yang berlaku secara nasional. Menurutnya, keselarasan tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
"Kita harus melihat regulasi sebagai pondasi untuk memperkuat pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah sangat penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses perumusan kebijakan, sekaligus memastikan harmonisasi peraturan berjalan sesuai arah pembangunan nasional.
HUMAS KEMENKUM SULTENG