
PALU – Dalam rangka mengawali pelaksanaan kinerja Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah) mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan secara nasional melalui Zoom Meeting, Kamis (8/1/2026), dan diikuti dari Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan ini menjadi sarana penyamaan persepsi seluruh jajaran bahwa pembangunan integritas dan pencapaian kinerja tidak dapat berjalan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen kolektif dan implementasi yang berkesinambungan.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa Zona Integritas harus menjadi budaya kerja.
“Integritas harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan cara kita melaksanakan tugas sehari-hari,” ungkapnya.
Selain itu, Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi instrumen penting pengendalian organisasi.
“Melalui perjanjian kinerja, seluruh program dapat dijalankan secara terukur dan dievaluasi secara objektif,” tambahnya.
Dengan penandatanganan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
