Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum dan Kepala BI Sulteng Sepakat Kolaborasi Sukseskan Program Desa Sadar Hukum

WhatsApp Image 2025 01 14 at 09.53.48 2PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), dan Perwakilan Bank Indonesia Sulteng sepakat untuk menjalin kolaborasi guna sukseskan program Desa Sadar Hukum di Provinsi Sulteng.

Kesepakatan ini dinyatakan setelah pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Rony Hartawan, di Kantor Kemenkum Sulteng pada Selasa, (14/1/2025).

Keduanya berharap, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan ekonomi kreatif di Sulteng, sekaligus mendukung terciptanya desa-desa sadar hukum yang lebih tangguh dan mandiri.

Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undang dan Pembinaan Hukum, Sopian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha.

Ia menekankan bahwa program Desa Sadar Hukum memiliki potensi besar untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya aturan hukum, yang pada gilirannya dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk kegiatan ekonomi.

"Kami berharap, melalui kemitraan ini, program Desa Sadar Hukum tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat, tetapi juga dapat menjadi pendorong bagi pengembangan ekonomi kreatif. Dengan adanya pengetahuan tentang hak-hak hukum, masyarakat akan lebih berdaya untuk mengembangkan potensi lokal mereka, yang tentu saja akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan," ujar Rakhmat.

Senada dengan itu, Rony Hartawan, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat sektor ekonomi kreatif di Sulteng yang saat ini sedang berkembang pesat.

"Program Desa Sadar Hukum dan pengembangan ekonomi kreatif saling terkait erat. Dengan adanya kesadaran hukum, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka, melindungi produk kreatif mereka, serta memanfaatkan potensi ekonomi lokal secara optimal," kata Rony.

Sebagai bagian dari langkah konkret untuk menggelorakan program ini, kedua pihak sepakat untuk memperkenalkan layanan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Salah satu inisiatif yang akan diimplementasikan adalah peluncuran podcast bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan informasi yang relevan mengenai hak-hak kekayaan intelektual serta pengembangan ekonomi kreatif.

Podcast ini, kata Rakhmat Renaldy akan menjadi sarana edukasi yang menghubungkan Kemenkum, Bank Indonesia, dan masyarakat di Sulawesi Tengah.

"Melalui podcast ini, kami ingin memberikan informasi yang mudah dipahami dan dapat diakses oleh semua kalangan, mulai dari para pelaku usaha kecil hingga masyarakat umum. Kami yakin informasi yang tepat akan mendorong kesadaran hukum yang lebih tinggi, sekaligus membantu memperkuat ekonomi lokal," tandas Rakhmat Renaldy.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI