PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), dan Perwakilan Bank Indonesia Sulteng sepakat untuk menjalin kolaborasi guna sukseskan program Desa Sadar Hukum di Provinsi Sulteng.
Kesepakatan ini dinyatakan setelah pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Rony Hartawan, di Kantor Kemenkum Sulteng pada Selasa, (14/1/2025).
Keduanya berharap, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan ekonomi kreatif di Sulteng, sekaligus mendukung terciptanya desa-desa sadar hukum yang lebih tangguh dan mandiri.
Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undang dan Pembinaan Hukum, Sopian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha.
Ia menekankan bahwa program Desa Sadar Hukum memiliki potensi besar untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya aturan hukum, yang pada gilirannya dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk kegiatan ekonomi.
"Kami berharap, melalui kemitraan ini, program Desa Sadar Hukum tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat, tetapi juga dapat menjadi pendorong bagi pengembangan ekonomi kreatif. Dengan adanya pengetahuan tentang hak-hak hukum, masyarakat akan lebih berdaya untuk mengembangkan potensi lokal mereka, yang tentu saja akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan," ujar Rakhmat.
Senada dengan itu, Rony Hartawan, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat sektor ekonomi kreatif di Sulteng yang saat ini sedang berkembang pesat.
"Program Desa Sadar Hukum dan pengembangan ekonomi kreatif saling terkait erat. Dengan adanya kesadaran hukum, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka, melindungi produk kreatif mereka, serta memanfaatkan potensi ekonomi lokal secara optimal," kata Rony.
Sebagai bagian dari langkah konkret untuk menggelorakan program ini, kedua pihak sepakat untuk memperkenalkan layanan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Salah satu inisiatif yang akan diimplementasikan adalah peluncuran podcast bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan informasi yang relevan mengenai hak-hak kekayaan intelektual serta pengembangan ekonomi kreatif.
Podcast ini, kata Rakhmat Renaldy akan menjadi sarana edukasi yang menghubungkan Kemenkum, Bank Indonesia, dan masyarakat di Sulawesi Tengah.
"Melalui podcast ini, kami ingin memberikan informasi yang mudah dipahami dan dapat diakses oleh semua kalangan, mulai dari para pelaku usaha kecil hingga masyarakat umum. Kami yakin informasi yang tepat akan mendorong kesadaran hukum yang lebih tinggi, sekaligus membantu memperkuat ekonomi lokal," tandas Rakhmat Renaldy.
HUMAS KEMENKUM SULTENG