Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama yang digelar secara virtual oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, pada Selasa, (11/05/2025).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Luumbun, tersebut menyoroti pentingnya penguatan sistem layanan publik yang transparan serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses, sebagai wujud dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa koordinasi dan sinergi antarunit kerja di pusat maupun daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa informasi hukum tersampaikan secara efektif dan masyarakat mendapatkan akses layanan pengaduan yang responsif terhadap kebutuhan mereka.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas komunikasi publik di lingkungan Kemenkumham. Kami ingin memastikan bahwa setiap unit pelaksana teknis memiliki pemahaman dan standar layanan pengaduan yang sama, serta mampu merespons isu dengan cepat, tepat, dan berbasis data," tegas Ronald di Aula Balai Pendidikan Pelatihan Sulawesi Utara.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang menyaksikan secara daring, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, koordinasi semacam ini menjadi sangat penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang ramah, profesional, dan akuntabel di daerah.
“Layanan pengaduan merupakan pintu masuk dalam mengukur kepercayaan publik terhadap kinerja kita. Oleh karena itu, sistem pengelolaan pengaduan harus dijalankan secara serius, terstruktur, dan konsisten. Komunikasi publik juga perlu ditata dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif agar lebih diterima oleh masyarakat,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM kehumasan dan pengelola pengaduan agar mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan teknis dari para narasumber Biro Hukum dan Kehumasan terkait strategi penguatan kerja sama kelembagaan, optimalisasi kanal aduan, serta implementasi standar pelayanan informasi publik di era digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum, khususnya di tingkat wilayah, semakin siap menjawab tantangan pelayanan hukum di era keterbukaan informasi publik dan mampu menjadi penggerak utama dalam mendorong pelayanan yang berintegritas dan berbasis hak masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG