Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan , pada Senin (16/06), secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024 dan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng , Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan monev ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh target dan indikator kinerja Reformasi Birokrasi dapat tercapai secara optimal.
“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi momentum refleksi atas pelaksanaan reformasi birokrasi. Kami di Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan publik, penguatan akuntabilitas, serta pembenahan tata kelola organisasi agar kian adaptif dan profesional,” tegas Rakhmat Renaldy.
Agenda pembukaan kegiatan dimulai pukul 08.45 WIB, dengan arahan dari Inspektur Wilayah II, dilanjutkan oleh Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi serta pemaparan teknis monitoring oleh Koordinator Wilayah II. Seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkum turut hadir secara aktif, termasuk Tim RB Kanwil Sulteng.
Kegiatan monev ini berlangsung dalam tiga tahapan, yaitu rapat persiapan (16 Juni 2025), pelaksanaan monitoring on desk (16–22 Juni 2025), serta tahap evaluasi (23–27 Juni 2025). Diharapkan hasil dari pelaksanaan ini mampu memberikan rekomendasi strategis dalam penyempurnaan RKT RB dan implementasi reformasi birokrasi yang lebih berdampak.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya menekankan pentingnya integritas dan orientasi hasil sebagai kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkum.
“Keberhasilan reformasi birokrasi tidak semata diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Itulah mengapa integritas, konsistensi, dan orientasi pada hasil harus menjadi fondasi kerja kita,” pungkas Rakhmat Renaldy.
Dengan penuh semangat perubahan, Kanwil Kemenkum Sulteng siap melanjutkan langkah-langkah pembaruan guna menghadirkan birokrasi yang melayani, akuntabel, dan profesional.
HUMAS KEMENKUM SULTENG