
Palu, 8 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Kantor Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (8/4).
Rapat ini membahas rencana kerja sama terkait penyelenggaraan fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) sebagai langkah strategis dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi daerah. Pembahasan meliputi ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung ekosistem KI di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan KI kepada masyarakat, khususnya bagi peneliti, akademisi, dan pelaku usaha. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendorong inovasi daerah agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.
“Melalui sinergi ini, kami berharap proses fasilitasi Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih optimal, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga pemanfaatan hasil inovasi agar memiliki nilai tambah ekonomi,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual, sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi yang berdaya saing di tingkat daerah maupun nasional.
Sementara itu, pihak BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan dukungannya terhadap rencana kerja sama tersebut. Kolaborasi ini dinilai penting dalam memperkuat hilirisasi hasil penelitian dan inovasi agar tidak hanya berhenti pada tahap riset, tetapi juga terlindungi secara hukum serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Rapat pembahasan ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua instansi, yang diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Prov. Sulteng, diharapkan layanan fasilitasi Kekayaan Intelektual semakin luas, mudah diakses, dan mampu mendukung peningkatan daya saing inovasi daerah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
