Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulteng Bahas Pks Dengan Brida Prov. Sulteng Untuk Penguatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2026 04 08 at 10.01.28

Palu, 8 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Kantor Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (8/4).

Rapat ini membahas rencana kerja sama terkait penyelenggaraan fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) sebagai langkah strategis dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi daerah. Pembahasan meliputi ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung ekosistem KI di Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan KI kepada masyarakat, khususnya bagi peneliti, akademisi, dan pelaku usaha. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendorong inovasi daerah agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.

“Melalui sinergi ini, kami berharap proses fasilitasi Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih optimal, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga pemanfaatan hasil inovasi agar memiliki nilai tambah ekonomi,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

WhatsApp Image 2026 04 08 at 10.00.13

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual, sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi yang berdaya saing di tingkat daerah maupun nasional.

Sementara itu, pihak BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan dukungannya terhadap rencana kerja sama tersebut. Kolaborasi ini dinilai penting dalam memperkuat hilirisasi hasil penelitian dan inovasi agar tidak hanya berhenti pada tahap riset, tetapi juga terlindungi secara hukum serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Rapat pembahasan ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua instansi, yang diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan BRIDA Prov. Sulteng, diharapkan layanan fasilitasi Kekayaan Intelektual semakin luas, mudah diakses, dan mampu mendukung peningkatan daya saing inovasi daerah.

WhatsApp Image 2026 04 08 at 10.00.15

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI