PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dilaksanakan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube, Rabu (8/4/2026).
Pelaksanaan ini turut diikuti oleh para paralegal Posbankum serta kepala desa dan lurah se-Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan. Partisipasi aktif dari berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal. Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan secara lebih cepat, sederhana, dan tanpa biaya.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan menitikberatkan pada peran penting paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tingkat desa. Paralegal tidak hanya berfungsi sebagai pemberi informasi hukum, tetapi juga sebagai penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum serta aparat penegak hukum. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman paralegal menjadi aspek yang sangat krusial dalam mendukung efektivitas layanan Posbankum.
Selain itu, keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan juga menjadi perhatian utama. Dukungan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, penguatan kelembagaan, serta integrasi program Posbankum dengan kebijakan pembangunan desa menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan layanan ini. Posbankum diharapkan tidak hanya hadir sebagai program, tetapi menjadi bagian dari sistem pelayanan publik di tingkat lokal.
Penguatan Posbankum juga diarahkan untuk mendukung upaya penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi di tingkat masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih persuasif dan berbasis musyawarah, berbagai potensi konflik diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan efektif tanpa harus berlanjut ke proses peradilan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan pendampingan hukum,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa keberhasilan Posbankum sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak.
“Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat desa, paralegal, dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan bantuan hukum ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui peresmian ini, diharapkan Posbankum Desa/Kelurahan di Sulawesi Tengah dapat berfungsi secara maksimal sebagai sarana pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
