
Tolitoli — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmen peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui partisipasi dalam dialog interaktif bertajuk “Peran dan Fungsi Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa dan Kelurahan” yang diselenggarakan oleh RRI Tolitoli, Rabu (8/4).
Kegiatan tersebut berlangsung di Studio Pro 1 RRI Tolitoli dan diikuti oleh perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng yaitu Patricia Cicilia Maria selaku Penelaah Teknis Kebijakan melalui Zoom Meeting.
Dialog interaktif ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Patricia Cicilia Maria selaku Penelaah Teknis Kebijakan Kanwil Kemenkum Sulteng, Dr. Mulyadi Dg. Silasa dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Tolitoli, Lurah Nalu Ahyar A. Hi Tauhid, serta akademisi Universitas Tadulako Naharuddin. Kegiatan yang dipandu oleh host Sardono tersebut membahas peran strategis Pos Bantuan Hukum dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting untuk memberikan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Selain itu, keberadaan Pos Bantuan Hukum juga berfungsi meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap layanan bantuan hukum secara lebih mudah dan cepat.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Zoom Meeting menunjukkan komitmen dalam memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan akses keadilan.
“Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor harus terus diperkuat.
“Kami mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses,” tambahnya.
Melalui dialog interaktif yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta keberadaan Pos Bantuan Hukum dapat memperkuat pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
