Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng dan LLDIKTI XVI Perkuat Perlindungan Sentra KI

WhatsApp Image 2026 04 07 at 21.52.55

Palu – Upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman dosen terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) terus diperkuat. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Sentra KI.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, yang menekankan pentingnya perlindungan karya akademik di tengah pesatnya perkembangan inovasi dan teknologi.

“Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi. Oleh karena itu, setiap karya dosen harus dilindungi agar tidak mudah dibajak dan dapat memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Kantor Wilayah. Ia menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan hasil olah pikir manusia yang menghasilkan produk atau proses yang bermanfaat bagi kehidupan.

WhatsApp Image 2026 04 07 at 21.52.56 1

Ia memaparkan ruang lingkup KI yang meliputi hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga indikasi geografis. Menurutnya, perlindungan ini penting untuk memberikan hak eksklusif kepada pencipta sekaligus mencegah pembajakan.

“Hak cipta, misalnya, memberikan perlindungan otomatis setelah karya dipublikasikan, lengkap dengan hak moral dan hak ekonomi bagi penciptanya,” jelas I Putu. Rabu, (8/4/2026).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penguatan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi daerah.

“Jika karya dosen terlindungi dengan baik, maka akan lahir inovasi yang tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga bernilai ekonomi dan mampu mendorong pertumbuhan daerah,” ungkap Rakhmat.

Ia juga memastikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan penuh kepada perguruan tinggi dalam proses pendaftaran dan pengelolaan KI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen semakin sadar akan pentingnya melindungi karya mereka, sehingga mampu menciptakan ekosistem akademik yang inovatif, produktif, dan berdaya saing tinggi.

WhatsApp Image 2026 04 07 at 21.52.56

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI