Palu – Dalam komitmennya memperkuat kelembagaan ekonomi desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) hadir aktif dalam kegiatan Launching dan Dialog Program Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK), Palu, Kamis, (22/5/2025).
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan. Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penyerahan Akta Notaris Koperasi Merah Putih, sebagai simbol legalitas dan legitimasi kelembagaan ekonomi masyarakat desa.
Penyerahan akta tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Yandri Susanto, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Wakil Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy kepada perwakilan Kabupaten/Kota di Sulteng yang saat itu diterima oleh Bupati Tojo Una-Una dan Bupati Poso.
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga nasional, antara lain, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDT, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Direktur Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Inspektorat Utama dan Sekretaris Utama BGN, Staf Ahli Kemenko Pangan,
Selanjutnya, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Ny. Ratu Yandri Susanto, para pejabat eselon II dari berbagai kementerian dan lembaga serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah serta seluruh Walikota dan Bupati se-Sulteng.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, mengurangi kesenjangan sosial, serta meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa peran Kemenkum tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga mendalam dalam memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan koperasi desa.
“Kami memastikan proses pendirian koperasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Legalitas koperasi melalui akta notaris yang sah menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan dan perlindungan hukum terhadap koperasi desa,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, sebagai perpanjangan tangan tugas dan fungsi Kementerian Hukum diwilayah, Kemenkum Sulteng juga aktif mendorong literasi dan kesadaran hukum bagi para pelaku koperasi di tingkat desa dan kelurahan agar tidak hanya mendirikan koperasi secara formal, tetapi juga menjalankannya dengan pemahaman hukum yang baik.
“Kami ingin koperasi-koperasi ini tidak hanya berdiri secara legal, tetapi juga memahami hak dan kewajiban hukumnya. Ini penting agar koperasi benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar formalitas kelembagaan,” tambahnya.
Dalam kegiatan yang sama, Badan Gizi Nasional (BGN) juga menggelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, sebagai upaya mempercepat penanganan stunting dan meningkatkan kesehatan anak-anak di desa-desa Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam keterangannya menargetkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah memiliki Koperasi Merah Putih paling lambat 31 Mei 2025. Berdasarkan data Kemendes PDT, hingga saat ini sebanyak 596 dari 1.842 desa telah melaksanakan musyawarah desa khusus, sementara baru 6 dari 175 kelurahan yang menyusul dengan musyawarah kelurahan khusus.
Dalam mendukung target ini, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama para notaris dan Pemerintah Daerah baik provinis maupun Kab/Kota terus menggenjot proses pengesahan badan hukum koperasi, guna mencapai presentasi 100% sebagaimana dicita-citakan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kemenkum Sulteng berkomitmen penuh untuk terus menjadi bagian dari solusi lintas sektor dalam membangun desa berbasis hukum, kelembagaan, dan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat membangun Indonesia dari pinggiran.
HUMAS KEMENKUM SULTENG