
PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) pada satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun yang tengah memantapkan langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) (12/1/2026).
Penguatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga konsistensi integritas, meningkatkan kualitas tata kelola, serta mendorong pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Satuan kerja didorong untuk tidak berhenti pada capaian predikat, melainkan terus melakukan perbaikan berkelanjutan di seluruh area perubahan Zona Integritas.
Upaya menuju WBBM menuntut standar yang lebih tinggi, khususnya dalam aspek kualitas pelayanan, inovasi layanan, serta penguatan budaya kerja aparatur. Oleh karena itu, satuan kerja yang telah WBK maupun yang sedang menuju WBBM diarahkan untuk memperkuat komitmen internal, pengawasan, dan konsistensi pelaksanaan kinerja.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa capaian WBK harus dijadikan pijakan untuk melangkah lebih jauh.
“Predikat WBK bukan tujuan akhir, tetapi fondasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan menuju WBBM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa kunci menuju WBBM terletak pada konsistensi dan komitmen seluruh jajaran.
“Menuju WBBM dibutuhkan kesungguhan, kedisiplinan, dan inovasi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui penguatan Zona Integritas yang berkelanjutan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis satuan kerja yang telah WBK maupun yang sedang berproses menuju WBBM mampu menjaga integritas sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
