
PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Rencana Aksi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, Senin (6/1/2026). Rapat ini dibuka oleh Sopian selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H).
Pembahasan difokuskan pada inventarisasi Prolegda Tahun 2026, pembentukan tim kerja perancang wilayah, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam perencanaan legislasi.
Sopian menekankan pentingnya keterlibatan aktif tim perancang sejak tahap awal.
“Pendampingan harus dimulai dari perencanaan agar Prolegda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menilai Prolegda sebagai fondasi kualitas regulasi.
“Perencanaan legislasi yang matang akan meminimalkan potensi permasalahan hukum di tahap pelaksanaan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rakhmat Renaldy menggarisbawahi pentingnya konsistensi kinerja.
“Sinergi yang berkelanjutan akan memperkuat kepastian dan keterpaduan kebijakan daerah,” tambahnya.
Rapat ini mempertegas peran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung perencanaan legislasi daerah yang berkualitas.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
